Suami Jual Istri untuk Layanan Seks Bertiga di Hotel Mojokerto Dituntut 7 Tahun Penjara

Aries
Suami Jual Istri Layanan Seks Threesome di Hotel Mojokerto Dituntut 7 Tahun Penjara. Foto iNewsMojokerto/Aries

Totok ditangkap Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat diduga menjual istrinya IN (29) ke pria hidung belang di sebuah hotel di Mojokerto pada Senin (4/11/2025). Dihadapan penyidik kepolisian, Totok mengaku menjual istrinya untuk layanan threesome karena fantasi seks dan mendapatkan uang.

Totok yang merupakan seorang kuli bangunan ini menawarkan istrinya melalui grub di aplikasi facebook. Sekali kencan, Totok mematok istrinya Rp1,5 juta untuk satu kali main. Ia mengaku sudah lima kali melakukan perbuatan bejat itu, lokasinya berada di wilayah Malang dan Mojokerto.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network