JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Satuan lalu lintas menggelar operasi patuh Semeru 2025 di Jombang dengan tujuh target pelanggaran lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Salah satunya menggunakan handphone saat berkendara.
Namun, pengendara motor termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang memakai ponsel untuk melihat Google Maps atau penunjuk arah saat berkendara dipastikan tidak akan ditilang. Asalkan, pengendara itu tetap berkonsentrasi saat berkendara.
Hal itu disampaikan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto menanggapi pertanyaan wartawan usai sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 kepada para pengemudi Ojol.
"Ojol menggunakan aplikasi google maps itu ada aturannya. Jadi yang kita larang ini adalah menggunakan ponsel, seperti aktivitas menelepon saat berkendara. Kalau hanya google maps, sepanjang itu tidak memengaruhi kinerja dan konsentrasi mereka insyaallah tidak apa-apa," katanya.
Anang mengatakan, pengendara sepeda listrik yang kian marak tidak akan ditindak oleh petugas saat operasi Patuh Semeru 2025. Disebut Anang, sepeda listrik bukan jenis kendaraan bermotor.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
