"Sepeda listrik bukan termasuk kendaraan bermotor, karena CC (Cubic Centimeter) di bawah. Dari dulu tidak diperbolehkan di jalan raya. Kalau motor listrik memang ada STNK sama BPKB nya," kata dia.
Pada kesempatan itu, Anang mendorong para pengemudi Ojol untuk menjadi pelopor ketertiban berlalulintas demi keselamatan di jalan raya. Pentingnya kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya bukan hanya karena pelanggaran, tapi lebih pada keselamatan. Anang berharap para pengemudi Ojol tidak menjadi pelaku maupun korban kecelakaan.
“Ojek online ini mitra kita. Mereka bisa menjadi pioner dalam disiplin lalu lintas, sekaligus menyampaikan kepada masyarakat tentang sasaran Operasi Patuh Semeru 2025,” kata mantan Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang ini.
Ketua Koordinasi Ojek Online Jombang, Bagus Rasda Ananda, menyatakan dukungannya terhadap operasi patuh Semeru 2025. Ia menyebut para pengemudi ojol siap menjadi pelopor keselamatan di jalan raya untuk untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berkendara di Jombang.
“Operasi ini kami anggap sebagai kewajiban polisi untuk menurunkan angka lakalantas dan meningkatkan kedisiplinan warga Jombang,” kata Bagus.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
