Pengesahan Warga Baru PSHT Jombang, 453 Polisi Diturunkan, Penggembira Luar Daerah Dilarang Hadir

Zainul Arifin
Pengesahan Warga Baru PSHT Jombang, 453 Polisi Diturunkan, Penggembira Luar Daerah Dilarang Hadir. Foto iNewsMojokerto/Kapolres Jombang

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang Pusat Madiun 2025 dilakukan malam ini di wilayah Kecamatan Jombang, Jumat (4/7/2025). Pada prosesi ini, para penggembira luar daerah dilarang hadir.

Pada pengesahan anggota perguruan silat yang melibatkan ribuan orang ini, Polres Jombang akan menurunkan personel pengamanan yang terdiri dari 453 personel Polres Jombang, Satbrimob Polda Jatim, Kodim 0814 Jombang, Unit Subdenpom, Satpol PP, Dishub serta pengamanan internal PSHT (Pamter).

Ratusan personel gabungan yang diturunkan itu disebar di sejumlah titik. Penyekatan juga dilakukan di sejumlah perbatasan Kabupaten Jombang agar penggembira luar daerah tidak masuk.

“Petugas dari Pamter, agar mematuhi semua hal yang telah disepakati untuk senantiasa menjaga kondusivitas Kabupaten Jombang. Jika ditemukan penggembira dari luar Jombang diminta untuk kembali,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat memimpin apel gabungan di lapangan Polres Jombang, Jumat (4/7/2025) sore.

Ia menyampaikan bahwa pengamanan merupakan kegiatan kemanusiaan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. Ia pun berharap dapat melaksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan pola preventif dan humanis.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network