Direktur Hubungan Kelembagaan Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respon PT SGN

Trisna Eka Adhitya
Direktur Hubungan Kelembagaan Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respon PT SGN PT Sinergi Gula Nusantara. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penyelidikan tuntas atas penyelesaian masalah proyek pengembangan kapasitas dan modernisasi pabrik gula (PG) Djatiroto yang menggunakan dana Penanaman Modal Negara (PMN) tahun 2015 yang melibatkan Direktur Hubungan Kelembagaan di PT SGN Aris Toharisman. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan SGN, Yunianta, seusai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PMN oleh Bareskrim Polri, di Jakarta.

Yunianta mengatakan bahwa komitmen tersebut merupakan bagian dari implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). 

“Kami memastikan bahwa proses hukum ini tidak berdampak pada operasional PG Djatiroto yang saat ini tengah menjalani overhaul dan perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (24/3/2025). 

"Kami juga menjunjung azas praduga tak bersalah dan memberikan pendampingan hukum selama proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan", tambahnya.

PG Djatiroto menjadi pabrik gula satu-satunya di Kabupaten Lumajang yang masih aktif menggiling tebu milik petani. Pada 2024, pabrik ini berhasil menggiling 962 ribu ton tebu, meningkat dari 871 ribu ton pada tahun 2023. Produksi gula juga mengalami lonjakan, dari 65 ribu ton pada tahun 2023 menjadi 71,2 ribu ton dengan standar SNI GKP pada tahun 2024.

General Manager PG Djatiroto, Agus Priambodo, menyebut kinerja PG Djatiroto saat ini lebih baik bila dibanding sebelum proyek revitalisasi dilakukan. 

"Yang terpasang komplit dan running di mill station secara kinerja performa bagus dengan indikator pol ampas turun dibawah 2 dan zat kering ampas lebih besar 48%," ungkapnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update