SURABAYA, iNews.id - Komisi A DPRD Surabaya mendatangi Kantor Bank BTN Surabaya di Jalan Pemuda, Kamis (17/3/2022). Kedatangan Komisi A untuk menanyakan perihal adanya warga warga Babat jerawat yang sudah memenuhi kewajiban dengan melunasi KPR nya di Bank BTN tetapi tidak kunjung menerima Sertifikat dalam 3 tahun terakhir ini.
”Warga telah melaksanakan kewajibannya, melunasi KPR nya selama 20 tahun,” Ungkap Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna,, Kamis(17/3/2022).
Menurut Ayu permasalahan ini telah dibahas di Gedung DPRD Kota Surabaya. DPRD sempat memanggil pimpinan Bank BTN sebanyak lima kali. Namun pimpinan Bank BTN hanya mau mendatangi undangan legislatif sebanyak dua kali.
Hal ini kata Ayu menyebabkan persoalan ini tak kunjung selesai, lantaran dari pihak BTN hanya mendatangkan perwakilan dari Bank BTN.
”Saat Hearing pun, BTN sendiri berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini, nyatanya sampai hari ini masih ingkar,” tegas Ayu.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait