JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sejumlah angkringan di pinggir jalan di Jombang masih saja dijadikan tempat untuk pesta minuman keras (miras) sejumlah orang. Padahal angkringan warung kopi tersebut kerap dirazia polisi maupun petugas gabungan.
Seperti pada Sabtu (12/10/2024) malam. Polisi yang sedang patroli menemukan 17 orang yang asyik menenggak Miras di sejumlah angkringan. Dalam kondisi pengaruh miras, mereka pun digiring ke Mapolres Jombang untuk didata.
"Malam itu kita laksanakan patroli malam minggu antisipasi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, tawuran melibatkan gangster maupun kelompok perguruan silat," ungkap Wakapolres Kompol Hari Kurniawan, Minggu malam (13/10/2024).
Patroli menyasar sejumlah wilayah di Jombang. Mulai angkringan Jl Ahmad Yani, Jl Buya Hamka, depan Stadion Merdeka, SPBU Jl Gatot Subroto, Jl Hasyim Asyari Parimono, sepanjang Jalan Gus Dur, hingga tempat tongkrongan muda-mudi yang diindikasi menjadi peredaran miras.
Hasilnya, ditemukan 17 orang yang tengah asyik minum miras dan disinyalir akan melakukan balap liar. Mereka terjaring di angkringan Jl Gus Dur dan angkringan di Jl Hasyim Asyari Parimono.
"Kita temukan 4 botol miras dan 17 orang yang kita amankan lalu kita bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pendataan dan kita lakukan pembinaan," kata Kompol Hari.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait