Kerap Dirazia Karena Angkringan Dijadikan Tempat Pesta Miras, 17 Orang Ditangkap Polres Jombang

Zainul Arifin
Polres Jombang amankan 17 orang yang sedang pesta miras di angkringan. (Foto: Zainul Arifin)

Tidak hanya itu, polisi juga menjaring 20 kendaraan yang melanggar peraturan. Antara lain 5 kendaraan motor knalpot brong dan 15 pelanggaran helm serta surat kendaraan.

Disampaikan Kompol Hari, kegiatan patroli kedepan akan lebih masif. Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, petugas akan mengambil tindakan tegas guna memberikan efek jera.

"Kami mengharapkan kesadaran para orang tua agar memperhatikan putra putrinya untuk tidak keluyuran hingga dini hari karena sangat rawan. Sebab temuan petugas di lapangan didominasi anak-anak di bawah umur," imbaunya.

Kompol Hari menambahkan patroli dilaksanakan tidak hanya jajaran Polres tapi juga seluruh polsek yang dipimpin langsung para Kapolsek yang terbagi menjadi 5 rayon, yakni Rayon Kota, Timur, Barat, Utara dan Selatan.

"Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga kabupaten Jombang. Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak agar berjalan aman dan damai," tutupnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network