Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jombang Ditangkap, Pemicu Masalah Bleyer Motor

Zainul Arifin
Dua tersangka pengeroyokan yang berhasil diamankan Polsek tembelang. (Foto: Zainul Arifin)

"Anggota kami langsung bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi hingga menangkap dua orang pelaku kakak adik warga Pulogedang yang dilaporkan korban," ujar mantan Kasium Polres Jombang ini.

Selain menangkap dua orang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil visum korban. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network