MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id – Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengungkap pelaku residivis jambret asal Jombang yang beraksi di Kec. Gedeg, Kab. Mojokerto pada Senin (07/10/2024).
Kejadian ini diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Zaeni serta Kasi Humas IPDA Agung Suprihandono pada Konferensi Pers di Aula Hayam Wuruk, Polres Mojokerto Kota.
Pelaku RR (41) diamankan Tim Resmob Tansa Trisna atas dasar Laporan dari seorang wanita yang mengaku tas-nya telah dijambret saat sedang mengendarai motor dengan menggendong anaknya di Jln. Raya Desa Bandung Kec. Gedeg pada Rabu (25/09) lalu sekitar pukul 21.00 WIB malam.
AKP Rudy menyampaikan bahwa modus pelaku ialah dengan memepet atau berkendara mendekati sisi kiri kendaraan korban lalu menarik tas korban dan segera melaju untuk melarikan diri. Tersangka berhasil mengambil uang sebesar Rp 500 Ribu dan 1 unit HP beserta dosbooknya, lalu membuang tas yang hanya berisi KTP, SIM, dan ATM di Jembatan Pagerluyung, Gedeg.
Tersangka berinisial RR asal Jombang ini merupakan residivis spesialis jambret tas yang telah beraksi di sejumlah Kabupaten di Jawa Timur. RR berhasil diamankan di sebuah Rumah Kontrakan dalam area Perumahan di Wilayah Kec. Jombang, Kab. Jombang, Selasa (01/10).
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait