Polres Jombang Bongkar 14 Kasus Kriminal Selama 12 Hari Operasi Sikat Semeru 2026

Zainul Arifin
Polres Jombang bongkar kejahatan kriminal di Jombang. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kepolisian resor (Polres) Jombang, Jawa Timur membongkar 14 kasus kriminal selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru mulai 10-21 Oktober 2026.

Kepala Polres Jombang AKBP Yanto Mulyanto mengatakan operasi tersebut sebagai upaya Polri dalam meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penyalahgunaan sajam, senpi, handak dan penyelundupan.

"Selama Operasi Sikat Semeru 2026 kami mengungkap 14 kasus kejahatan, rincian 11 kasus curat dan 3 kasus Curanmor. Adapun tersangka jumlah sebanyak 17 orang," kata Yanto, Rabu (28/10/2026)

Dia mengungkapkan, dari ratusan kasus kejahatan tersebut terdapat sejumlah modus operandi yang digunakan oleh para tersangka ketika beraksi. Antara lain merusak pintu yakni mencongkel dengan target mobil, toko dan rumah saat pemilik sedang tidur.

"Modus operandi tersangka juga mengambil secara paksa sepeda motor yang terparkir menggunakan kunci leter T," ujarnya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network