Dia menjelaskan, kondisi tersangka Briptu FN masih mengalami trauma mendalam. Tersangka juga mengalami luka bakar pada kedua lengan tangan dan tubuh bagian depan. “Tersangka juga berupaya untuk menolong korban yang terlanjur terbakar,” ungkapnya.
Dirmanto mengatakan. penyidik akan memeriksa kejiwaan Briptu FN dengan melibatkan psikiatri karena kondisi tersangka yang trauma berat usai kejadian tersebut.
"Tersangka ini masih trauma mendalam. Kami akan trauma healing dan libatkan psikiatri. Kami prihatin betul dengan terjadinya peristiwa ini," ujarnya.
Diketahui, polisi wanita (polwan) briptu FN diduga membakar suaminya sendiri Briptu RDW di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Mirisnya, korban dibakar hidup-hidup oleh sang istri saat di dalam rumah.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait