MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel menegaskan bahwa pelaku polisi bakar polisi yakni Briptu FN saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berikut Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.
“Perkembangan kasus, sudah kami lakukan pelimpahan hari ini (9/6/2024) ke Polda Jatim. Pelimpahan terduga pelaku berikut barang bukti telah dilakukan tadi oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota,” tandas AKBP Daniel.
Ia juga menyebut bahwa sekitar pukul 12.55 WIB pihaknya mendapat informasi meninggalnya Briptu RDW setelah menjalani perawatan intensif oleh tim dokter.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Jombang dan Polda Jatim bahwa akan dimakamkan secara kedinasan," ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Hesti Puspasari menyebut, Briptu RDW sebelumnya menjalani perawatan intensif sejak Sabtu (8/6/2024) siang.
“Korban datang ke rumah sakit dengan luka bakar cukup parah pada tubuhnya, sekitar 96 persen,” beber dr Hesti.
Menurut Hesti, kondisi korban yang ditangani dokter spesialis bedah sempat sadarkan diri, namun belum bisa berkomunikasi lancar karena terdapat luka dibagian wajah. Selain luka bakar, korban juga mengalami gangguan pernafasan.
“Kondisi pasien sadar. Untuk komunikasi terbatas karena di daerah wajah ikut terbakar. Saat ini kami masih berusaha menstabilkan pasien. Karena pasien terakhir masih agak sesak, ada gangguan saluran pernafsan,” ujarnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait