MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kepolisian resor Mojokerto Kota tengah mengusut dugaan korupsi tubuh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Mojokerto, sekitar Rp 1,7 miliar yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Kasus rasuah di tubuh Kominfo Pemkab Mojokerto itu muncul setelah adanya aduan masyarakat dan dilanjutkan adanya hasil audit Inspektorat Kabupaten Mojokerto yang diduga ada temuan, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan.
"Masih kita riksa semua," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra dikonfirmasi Senin (25/8/2025).
AKP Siko belum membeber secara rinci, jumlah orang yang telah diperiksa dalam kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga tidak menjelaskan secara detail kasus yang dianggap telah merugikan negara tersebut.
Informasi yang dihimpun, terdapat dugaan penyelewengan senilai Rp1,7 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2024. Bahkan informasi beredar telah terjadi sejak 2022. Meski belum terkonfirmasi secara pasti nilai kerugian negara dan sejak kapan praktik dugaan korupsi itu dilakukan, namun pihak pemkab membenarkannya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
