MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mojokerto menggelar pertemuan rutin bulanan, Selasa (28/5/2024) di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto. Dalam pertemuan yang menghadirkan narasumber Yuni Susilowati, SH ini diikuti oleh 75 peserta dari pengurus dan anggota GOW Kota Mojokerto.
Selain mempererat tali silaturahmi antar anggota GOW, pada pertemuan ini juga diisi dengan seminar hukum dengan mengangkat tema "Hukum dan Hak-hak Perempuan Terlibat Perselingkuhan".
"Ini pertemuan rutin bulanan, dan kami isi didalamnya seminar hukum, kita ambil tema hukum dan hak-hak perempuan terlibat perselingkuhan," ungkap Ketua GOW Kota Mojokerto, Dewi Ratna Wati Gaguk Tri Prasetyo.
Ia berharap melalui seminar ini akan memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat baik bagi anggota GOW, keluarga, maupun masyarakat sekitar.
"Harapannya dengan adanya seminar ini bisa sedikit memberikan pemahaman khususnya kepada anggota GOW terkait apa saja hak-hak perempuan di mata hukum jika terlibat masalah perselingkuhan," imbuhnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait