MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Polres Mojokerto menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba asal Sidoarjo. Ketiganya merupakan pengedar sabu-sabu dan pil koplo.
Ketiga tersangka berinisial SS, RWA dan CY. Dua diantaranya merupakan residivis.
Polisi berhasil menangkap mereka setelah pengembangan penangkapan SS di terminal Kertajaya, Mojokerto pada Selasa (07/05/2024), sekira pukul 11.00 WIB. Penangkapan ketiga gembong narkotika ini berawal dari informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu di Kota Mojokerto.
Setelah berhasil menangkap SS, anggota Satreskoba Polresta Mojokerto kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RWA serta CY.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S. Marunduri mengatakan, para pelaku tergiur keuntungan dari peredaran narkoba tersebut.
“Jadi tersangka ini tergiur oleh keuntungan menjual narkoba jenis sabu. Dan tersangka CY menjadi kurir serta menyiapkan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu. CY ini tergiur mendapatkan keuntungan Rp300 ribu sekali meranjau atau menaruh narkoba jenis sabu maupun pil dobel L,” jelas Daniel.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait