KPU Kota Mojokerto Siap-siap Buka Pendaftaran Calon Independen

Trisna Eka Adhitya
ilustrasi KPU Kota Mojokerto buka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota independen. (Eka Guspriadi/iNews)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kota Mojokerto 2024. Sebelum pendaftaran dari jalur partai politik, KPU Kota Mojokerto akan mebuka kesempatan bagi pendaftar cawali-cawawali independen.

Komisioner KPU Kota Mojokerto Tri Widya Kartikasari mengatakan, pemenuhan persyaratan jalur independen akan berlangsung pada awal Mei 2024.

“Sesuai PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon Perseorangan dibuka mulai 5 Mei sampai 19 Agustus," terang Widya, Selasa (30/4/2024).

Paslon dari jalur independen nantinya harus mendapat dukungan dari masyarakat. Dukungan yang harus dipenuhi oleh pasangan independen sesuai keputusan KPU Kota Mojokerto nomor 124 tahun 2024, yakni sebesar 10.463 dukungan.

Angka tersebut merupakan 10% dari total DPT Kota Mojokerto pada pemilu 2024 yakni sebanyak 104,629 pemilih. Dari jumlah itu, calon independen wajib mendapatkan dukungan yang tersebar minimal dua kecamatan. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network