Dalam proses tersebut, KPU Kota Mojokerto juga membuka Tahap Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Dokumen Syarat Dukungan oleh Paslon Perseorangan pada 1 - 7 Juli 2024.
"Kalau syarat dukungan Paslon Perseorangan terpenuhi, maka bisa melakukan Pendaftaran Calon yang akan dibuka 27 - 29 Agustus 2024 bersamaan dengan Paslon yang didukung oleh parpol atau gabungan parpol," tambah Widya.
Bagi para paslon jalun independen, KPU Kota Mojokerto juga membuka layanan helpdesk atau konsultasi untuk pencalonan di Ruang Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Jl. Pahlawan No.11, Kecamatan Kranggan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait