SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Baru saja dirilis, data terbaru dari Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 telah mengungkap fakta mengejutkan, sekitar 2,29 persen warga Jawa Timur melakukan pernikahan pertama di bawah usia 16 tahun, dengan 20,15 persen lainnya menikah di usia 16-18 tahun. Angka ini menarik perhatian, terutama mengingat perubahan undang-undang yang menetapkan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun.
Namun, yang lebih menarik lagi adalah pola pernikahan yang terungkap dari data BPS Jawa Timur. Perempuan cenderung menikah lebih muda, dengan proporsi yang signifikan menikah di bawah usia 18 tahun, sementara laki-laki cenderung menunggu hingga usia yang lebih matang untuk menikah. Faktor seperti tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal menjadi pertimbangan utama.
Pentingnya pendekatan gender dan regional dalam memahami tren perkawinan di Jawa Timur menjadi sorotan utama dari data ini. Ada perbedaan yang signifikan antara pemuda yang tinggal di perdesaan dan perkotaan, dengan pemahaman ini menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang efektif.
Kesimpulannya, data ini menyoroti pentingnya persiapan ekonomi yang matang sebelum memasuki ikatan perkawinan. Dalam konteks ini, pemahaman mendalam tentang perbedaan regional dan gender sangatlah penting untuk merumuskan solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan pernikahan dini di Jawa Timur.
Kepala BPS Jawa Timur, Zulkipli mengatakan, pemuda yang tinggal di pedesaan cenderung menikah lebih muda dibandingkan dengan mereka yang tinggal di perkotaan.
"Berdasarkan tipe daerah, pemuda yang tinggal di perdesaan cenderung menikah pada usia yang lebih muda daripada pemuda yang tinggal di perkotaan," ujarnya berdasarkan rilis BPS Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait