Puluhan Kasus Kekerasan Anak di Mojokerto, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Aries
Sekjen Komnas Perlindungan Anak Jatim, Jaka Prima, SH., MH., (kiri) saat kawal kasus bullying selebgram muda asal Jombang. Foto iNewsMojokerto/Aries

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur mencatat 20 kasus kekerasan anak di Mojokerto Raya dalam kurun waktu enam bulan terakhir dan meminta para pelaku dihukum kebiri.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Komnas PA Jatim, Jaka Prima mengatakan, kasus paling menonjol dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025 adalah kekerasan seksual.

"Mojokerto raya saja kurang lebih 20an kasus anak. Itu sejak Januari-Juli ini tahun 2025. Dari berbagi macam kasus, pelecehan seksual, buliying, perundangan, kekerasan sampai pencabulan anak dibawah umur," kata Jaka Prima, Sabtu (26/7/2025).

Menurutnya, kasus yang tengah didampingi oleh Komnas PA Jatim dan menjadi perhatian berbagai pihak adalah dukun cabul di Kemlagi dan pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak gadisnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Komnas PA meminta pelaku dukun cabul terhadap anak dibawah umur hingga ayah bejat cabuli anak kandungnya untuk dihukum kebiri. Agar menjadi pembelajaran sehingga kasus serupa tidak terulang.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network