Empat Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif

Trisna Eka Adhitya
Empat Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif Empat cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang nonaktif. (Foto: Ilustrasi/SindoNews)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif perlu untuk diaktifkan kembali. Apalagi, pemerintah telah mewajibkan masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. 

Biasanya, penyebab non-aktifnya BPJS Kesehatan diakibatkan keterlambatan membayar iuran bulanan. Hal inilah yang kemudian menyebabkan masyarakat tidak dapat mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan. 

Untuk mengaktifkannya kembali, setidaknya ada 4 cara. Cara pertama adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN

1. Buka aplikasi Mobile JKN dengan download terlebih dahulu via Play Store atau App Store.
2. Login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan/ nomor KTP/ email.   3. Klik ‘login’.
4. Pilih menu ‘Segmen Peserta’.  
5. Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi BPJS Kesehatan selesai. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update