SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Komite Wasit Asprov PSSI Jawa Timur (Jatim) telah melakukan klarifikasi terhadap wasit yang memimpin pertandingan semifinal antara Kabupaten Sidoarjo Vs Kabupaten Mojokerto. Hasilnya Komite Wasit menyatakan wasit yang memimpin pertandingan keliru dalam mengambil keputusan.
Dalam surat bernomor 141/B/PSSI-Jatim/IX/2023 tertanggal 14 September 2023 itu Asprov PSSI Jatim memberitahukan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Komite Wasit kepada wasit yang memimpin pertandingan melalui sambungan telepon. Kekeliruan wasit terjadi pada menit ke-68.
"Pada kejadian menit 68 sebagaimana dimaksud dalam isi surat tersebut wasit mengatakan melihat insiden penarikan (holding) oleh pemain bertahan tim Kabupaten Sidoarjo dalam kotak penaltinya, namun dia tidak memutuskan pelanggaran karena beranggapan bola tersebut akan masuk ke gawang Tim Kabupaten Sidoarjo," demikian isi poin pertama surat tersebut, seperti dikutip iNews, Senin (18/9/2023).
"Akan tetapi ternyata bola belum sampai masuk gawang dan ditendang oleh pemain bertahan Tim Kabupaten Sidoarjo sehingga tidak tercipta gol," imbuhnya.
Komite wasit pun menyatakan bahwa pada menit itu, asisten wasit 1 tidak melihat dengan jelas peristiwa penarikan itu. Sehingga menyebabkan asisten wasit tidak memberikan sinyal kepada wasit utama.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait