SIDOARJO, iNewsMojokerto.id - ASPROV PSSI Jawa Timur menjawab protes form yang disampaikan tim cabor sepak bola putra Porprov VIII Kabupaten Mojokerto atas kepemimpinan wasit dalam laga semifinal antara Kabupaten Sidoarjo Vs Kabupaten Mojokerto pada 12 September 2023 lalu.
Dalam surat tertanggal 13 September 2023 itu, Technikel Delegate Chalid Abubakar menjelaskan, protes Kabupaten Mojokerto terhadap keputusan wasit yang telah dijatuhkan tidak dapat diajukan.
"Bahwa sebagaimana Technikal Hanbook Porprov Jatim VIII/2023 huruf J angka 4, "Protes tidak dapat diajukan terhadap keputusaan wasit yang telah dijatuhkan". Karena putusan wasit adalah mutlak," bunyi surat tersebut.
Chalid juga menyampaikan surat protes yang telah dilayangkan Kabupaten Mojokerto akan disampaikan kepada Komite Wasit Asprov PSSI Jatim.
"Surat Protes dimaksud akan kami sampaikan kepada Komite Wasit Asprov PSSI Jatim untuk dilakukan pemeriksaan terkait kinerja wasit," katanya.
Editor : Trisna Eka Adhitya