MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto.
Sebagai informasi, perubahan KUA dilakukan sejalan dengan gerak perubahan dan dinamika yang berkembang dengan mempertimbangkan realisasi Pendapatan Asli Daerah sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2023, serta penyesuaian kebijakan pendapatan transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah perubahan kebijakan dan langkah-langkah antisipatif yang akan di lakukan dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 akan meliputi beberapa hal.
Pertama, penyesuaian program, kegiatan dan sub kegiatan serta pendapatan transfer dan belanja sebagai tindaklanjut adanya penyesuaian alokasi dana transfer Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
"Dua, penambahan anggaran untuk pemulihan ekonomi, setelah dicabutnya status pandemi Covid-19," ujar wali kota.
"Berikutnya, penambahan anggaran pada urusan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pelayanan masyarakat dan kebutuhan infrastruktur yang mendesak, serta efisiensi belanja di seluruh perangkat daerah disesuaikan dengan program prioritas," lanjutnya.
Serta terakhir berupa pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), pada belanja dibidang kesehatan, dan kegiatan lain untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah, dan mencegah adanya dampak inflasi.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait