Hasilnya, sejumlah pengendara bermotor dikenakan tilang karena tidak melengkapi kelengkapan kendaraanya.
“Masyarakat kita himbau sebelum berkendara di jalan raya periksa dulu kelengkapan surat surat dan perlengkapan kendaraan bermotor. Bagi pelanggar lalu lintas diterapkan sanksi tegas sesuai aturan,” imbuhnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait