Granat Ingin Pemkot Surabaya dan Aparat Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

Trisna Eka Adhitya
Arie Soeripan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Jawa Timur. (Foto: istimewa)

Ia memastikan akan mengawal kasus dugaan peredaran narkoba itu sampai ke telinga Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Jika aktifitas ilegal itu benar, Granat akan berada digarda depan meminta pemerintah kota mencabut izin dan menutup operasional tempat hiburan eksekutif tersebut.

"Saya sendiri nanti yang akan laporkan ke pak Wali Kota. Ini tanggungjawab semua pihak, saya sangat berterimakasih masih ada masyarajat peduli, terutama media yang informasinya bisa ditindak lanjuti oleh aparat," bebernya.

Petugas, dapat memakan korban penyalahguna narkotika yang angkanya terus bertambah. Arie menuturkan, berkaca pada kasus Teddy Minahasa yang menjadi peringatan bagi semua pihak, betapa jahatnya narkotika.

"Ini perlu komitmen besar. Jangankan orang sipil, atau petugas di tingkat jabatan rendah, kasus Teddy Minahasa memperlihatkan bahwa betapa bahayanya narkoba bukan hanya bagi yang mengonsumsi, namun juga bagi yang mengedarkan," tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan, tempat hiburan kelas atas, Kantor Club dan 360 menjadi dua lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ineks dan keytamine. Meski begitu, Chandra, Humas Kantor Club mengelak jika tempatnya digunakan sebagai aktifitas peredaran narkoba.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network