Advokasi Dugaan Penganiayaan, LBH Ansor Mojokerto Ingin Pelaku Segera Ditahan

Trisna Eka Adhitya
LBH Ansor Mojokerto lakukan pendampingan terhadap kasus penganiayaan di Desa Pungging. (Foto: istimewa)

"Kita mendampingi sebagai pelapor, yang kedua ternyata dari salah satu istri pelaku itu melaporkan balik dengan dugaan adanya pemalakan, nah ini tadi kita datang untuk memenuhi panggilan polisi tetapi ditunda untuk hari sabtu," katanya. 

Kronologi penganiayaan ini bermula ketika Didin yang hendak pulang kerja didatangi Mindok bersama dua temannya. Mindok sempat memiting leher korban dan menyeretnya hingga beberapa meter. Kemudian dibantu dua orang temannya yakni Riawan alias Dewor dan Yono alias Domble berusaha melancarkan aksi kekerasan hingga hendak menculik Didin ke dalam sebuah minibus. 

Namun akhirnya Didin berhasil melarikan diri mencari pertolongan. Hingga akhirnya ia mendatangi pos sekuriti untuk meminta bantuan. 

Diduga, ketiga pelaku melakukan penganiayaan karena kemungkinan pelaku tersinggung setelah Didin membeli minuman di sebuah cafe yang dijaga oleh istri dari terduga pelaku. Padahal Didin bersama temannya tidak melakukan hal apapun terhadap istri pelaku.
 
Ia menjelaskan, Didin merupakan masyarakat biasa dan bukan merupakan anggota GP Ansor. Namun karena ingin menuntut keadilan atas penganiayaan yang diterimanya, korban meminta bantuan hukum kepada LBH Ansor Mojokerto

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network