Soal Pembukaan Minimarket di Pacet, DPRD Mojokerto: Kita Tidak Akan Tinggal Diam

Trisna Eka Adhitya
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Syaikhu Subkhan. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto  Syaikhu Subkhan menanggapi adanya permasalahan dari pedagang soal pembukaan minimarket di Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, akibat pembukaan minimarket ini, membuat para pedagang merasa dirugikan. 

"Sebetulnya kan semua punya hak, tapi jangan merampas hak-haknya masyarakat kecil, rakyat kecil yang punya usaha di sekitarnya ini kan bahaya juga," jelasnya saat ditemui, Senin (27/2/2023). 

Ia pun berjanji akan membawa permasalahan ini ke forum bersama anggota DPRD lainnya untuk memberikan rekomendasi terkait hal ini. Menurut politisi dari Partai Hanura ini, ia akan segera mengecek keberadaan minimarket apakah sudah berizin dan memastikan apakah pemberian izinnya telah sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

"Kalaupun ada izinnya kami harus segera memanggil dinas terkait dengan terbitnya izin itu alasannya apa," tegasnya. 

Selain itu, ia berencana untuk melakukan sidak bersama DPRD untuk memastikan keberadaan minimarket tidak merugikan warga sekitar. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network