"Kita tidak hanya tinggal diam, hasil sidak itu nanti kami harus membuat satu rekomendasi-rekomendasi, kalau memang itu benar-benar tidak layak diterbitkan izinnya ya dicabut, kita tidak akan tinggal diam," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga pemilik toko kecil di Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto menyayangkan dibukanya sebuah minimarket modern di Jalan Raya Bendunganjati. Para pemilik toko kelontong yang sudah lama berjualan itu, menilai dengan berdirinya mini market modern tersebut nantinya dapat menggerus pendapatan usaha mereka, dan bukan tak mungkin usaha mereka bakal gulung tikar.
Sebenarnya, protes para pedagang lokal akan adanya minimarket modern itu sudah diutarakan sejak jauh hari sebelum minimarket tersebut buka.
Harsono (60), warga sekitar pemilik toko kelontong mengatakan, minimarket modern yang berdiri tidak jauh dari Kampus Amanatul Ummah tersebut tetap berdiri dan buka meski mendapat penolakan sejumlah warga dan para pemilik toko kelontong.
“Padahal info yang saya dapat sebelumnya, minimarket modern yang sudah berdiri itu, tetap tidak akan dibuka atau tutup. Harapan saya, ya tutup kalau bisa," ungkapnya, Minggu (26/2/2023).
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait