Tahun 2023 Harga Beras akan Stabil, Ini Sebabnya

Trisna Eka Adhitya
Harga beras akan stabil setelah Bapanas merilis Petunjuk Pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras di Tingkat konsumen tahun 2023.  Foto: Ist

"Harga tersebut merupakan harga pembelian di gudang Bulog dan berlaku sampai dengan ditetapkannya Peraturan Badan Pangan Nasional yang mengatur tentang kebijakan harga eceran beras," ujar Arief .

Untuk optimalisasi pelaksanaan, Bulog dapat melaksanakan SPHP melalui operasi pasar secara langsung di tingkat eceran atau melalui distributor dan mitra yang ada di pasar tradisional atau modern serta tempat-tempat yang mudah di jangkau lainnya.  

“Poinnya, yang terpenting tetap memperhatikan harga penjualan sampai ke tingkat konsumen harus sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan. Selain itu, sebagai jaminan atas mutu, beras yang dijual harus mencantumkan informasi harga, kelas mutu, dan berat bersih,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arief menyebut, pelaksanaan SPHP beras di tingkat konsumen bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras agar daya beli masyarakat terjaga dan inflasi terkendali di seluruh Wilayah Indonesia.  Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar stok dan harga beras betul-betul di jaga dan dihitung sesuai kondisi di lapangan. 

Presiden menegaskan cadangan beras harus disiapkan dengan baik sehingga tidak menyebabkan terjadinya kenaikan harga di pasaran yang berdampak pada kenaikan inflasi.  
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network