2. Merupakan tempat penemuan prasasti penting Kerajaan Singhasari
Candi Brahu merupakan lokasi penemuan Prasasti Alasantan. Prasasti ini dikeluarkan oleh Raja Mpu Sindok, raja Singhasari.
Pembacaan terhadap prasasti menemukan angka tahun 861 Saka atau 939 Masehi. Penemuan ini pula yang menjadi dasar perkiraan usia candi Brahu.
3. Disebut sebagai lokasi pembakaran jenazah para raja
Pada prasasti Alasantan disebutkan juga bahwa candi Brahu atau yang dulu disebut Warahu ini merupakan lokasi pembakaran jenazah para raja. Dengan kata lain, candi ini berfungsi sebagai lokasi krematorium.
Sayangnya, para peneliti tidak berhasil menemukan bekas-bekas abu jenazah di lokasi candi.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait