Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Terkait Investasi Bodong Robot Trading

Nanda Alifya Rahmah
Atta Halilintar terciduk kasus penipuan robot trading. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan pantauan, lima orang yang mengaku korban Net89 menyambangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mabes Polri pada Rabu (26/10/2022) pagi. Mereka mewakili korban lainnya yang totalnya mencapai 230 orang.

5 orang perwakilan korban ini melaporkan 134 nama, termasuk lima publik figur sebagai tersangka. Termasuk dalam 134 nama tersebut adalah Atta dan Kevin. 

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin, membeberkan siapa saja lima nama publik figur yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh," kata Zainul Arifin saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).

Di kesempatan yang sama, Zainul juga menjelaskan, dugaan keterlibatan kelima publik figur tersebut. "Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5," ujar Zainul.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network