Pemkot Mojokerto Ikuti Aturan Kemenkes Soal Larangan Pemberian Resep Obat Sirup Pada Anak

Trisna Eka Adhitya
Surat Kemenkes perihal larangan pemberian resep obat cair pada anak. (Foto: istimewa)

Meski saat ini belum ada laporan terkait kasus gangguan ginjal akut atipikal di Kota Mojokerto, namun dr. Farida mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat dalam bentuk sediaan sirup tanpa adanya resep dokter.

“Bila anak demam agar segera memeriksakan ke fasyankes terdekat. Dan tidak disarankan untuk membeli obat dalam bentuk sediaan sirup tanpa resep dokter,” imbuhnya.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network