Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan proses perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Langkah itu dilakukan setelah pasangan suami istri itu sepakat berdamai.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Irwandy Idrus.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Rizky Billar Bertekad Jadi Suami dan Ayah yang Lebih Baik "
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait