Parkir Digital Kota Mojokerto, Pengelolaan Retribusi Lebih Transparan dan Akuntabel

Zainul Arifin
Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi saat meluncurkan pembayaran retribusi parkir secara digital dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026. (Foto: Zainul Arifin)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kota Mojokerto mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir digital agar pencatatan dan pengelolaan retribusi lebih transparan dan akuntabel.

Mekanisme parkir digital ini pembayaran non-tunai untuk tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meluncurkan sistem baru itu dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Minggu (11/10/2026).

Arisandi berharap digitalisasi pembayaran parkir diharapkan memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat sekaligus menciptakan pengelolaan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel.

“Digitalisasi ini diharapkan meningkatkan kemudahan transaksi, transparansi pelayanan, dan optimalisasi retribusi parkir daerah," ujar Arisandi dalam keterangannya.

Namun, kata dia, teknologi itu adalah alat, sedangkan keberadaan dan pelayanan masyarakat adalah tujuan bersama. Karena itu, digitalisasi harus disertai integritas petugas, kesiapan sistem, dan kemudahan bagi masyarakat.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network