Motif pembakaran ini sudah dikantongi polisi. Sementara didapatkan bahwa RA sengaja melakukan aksi tersebut sebagai protes terkait posisi Aceh di dalam NKRI.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku karena meluapkan amarahnya terhadap bendera merah putih karena menganggap Aceh bukan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Winardy.
Kronologi tindak pidana tersebut berawal di sebuah warung kopi di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/8) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku RA menyuruh temannya berinisial MA datang ke lantai dua warung kopi tersebut. RA lantas meminjam telepon MA dan melakukan pemanggilan video dengan temannya WY, seorang warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.
Diduga, WY inilah yang memprovokasi RA untuk melakukan pembakaran bendera.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait