Warga Aceh Ditangkap Pasca Bakar Bendera Merah Putih, Diimingi Masuk TAM?

Nanda Alifya Rahmah
Polisi saat jumpa pers terkait pembakaran bendera di Aceh. (Foto: Antara)

Motif pembakaran ini sudah dikantongi polisi. Sementara didapatkan bahwa RA sengaja melakukan aksi tersebut sebagai protes terkait posisi Aceh di dalam NKRI.

 "Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku karena meluapkan amarahnya terhadap bendera merah putih karena menganggap Aceh bukan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Winardy. 

Kronologi tindak pidana tersebut berawal di sebuah warung kopi di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/8) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. 

Pelaku RA menyuruh temannya berinisial MA datang ke lantai dua warung kopi tersebut. RA lantas meminjam telepon MA dan melakukan pemanggilan video dengan temannya WY, seorang warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Diduga, WY inilah yang memprovokasi RA untuk melakukan pembakaran bendera. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network