Jualan Narkoba di Bulan Ramadhan, Pekerja Bengkel Bubut di Nganjuk Ditangkap

Zainul Arifin
Barang bukti narkotika sabu dan obat obatan terlarang diamankan Polres Nganjuk. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

NGANJUK, iNewsMojokerto.id - Seorang pemuda dengan inisial MAM (26), berasal dari Desa Gemenggeng Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk terjerat dalam kasus narkoba jenis sabu dan obat-obatan pada bulan Ramadhan.

Pekerja bengkel bubut ini diketahui terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut setelah polisi menangkapnya usai transaksi dengan perempuan inisial LMK warga Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 971 butir pil dobel L dan 8 paket sabu siap edar. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah plastik pembungkus, timbangan digital serta dua unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto mengonfirmasi penangkapan MAM dilakukan di pinggir jalan Dusun Babadan Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor pada Jumat (20/2/2026) pukul 22.00 WIB. 

Bermula, polisi mengamankan LMK yang kedapatan memiliki  1 plastik klip berisi pil dobel sebanyak 84 butir yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan.

"Saat diintograsi, LMK mengaku baru saja transaksi dengan MAM di pinggir jalan Dusun Babadan," kata Sugiarto kepada iNews, Sabtu (21/2/2026).

MAM yang belum sempat kabur, langsung dibekuk. Dia mengakui perbuatannya dan memiliki pil dobel L dan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumahnya. "Kami lakukan penggeledahan," ucapnya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network