Kota Mojokerto Akan Miliki Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL

Trisna Eka Adhitya
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Sidang Paripurna Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Mojokerto. (Foto: M. Arul)

Dia melanjutkan Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL telah mendapatkan persetujuan bersama akan dimohonkan nomor registrasi Perda ke Gubernur Jatim

"Agar segera dapat ditetapkan, diundangkan dan dilaksanakan. Dalam kesempatan baik ini saya ucapkan terima kasih ke pimpinan dan segenap anggota DPRD kota Mojokerto," bebernya.

"Kami berharap kebijakan yang kita susun bersama dalam bentuk Perda ini dapat kita laksanakan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan pada masyarakat. Yang tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Mojokerto," pungkas istri dari Supriyadi KS ini.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network