Dia melanjutkan Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL telah mendapatkan persetujuan bersama akan dimohonkan nomor registrasi Perda ke Gubernur Jatim
"Agar segera dapat ditetapkan, diundangkan dan dilaksanakan. Dalam kesempatan baik ini saya ucapkan terima kasih ke pimpinan dan segenap anggota DPRD kota Mojokerto," bebernya.
"Kami berharap kebijakan yang kita susun bersama dalam bentuk Perda ini dapat kita laksanakan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan pada masyarakat. Yang tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Mojokerto," pungkas istri dari Supriyadi KS ini.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait