get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria WNA Asal Cina Tewas Kecelakaan di Jombang, Tertabrak Motor saat Menyeberang

Kolonel Priyanto Harus Mendekam Seumur Hidup di Penjara dan Diberhentikan Tidak Hormat

Selasa, 07 Juni 2022 | 17:51 WIB
header img
Kolonel Priyanto terdakwa pembunuhan dua sejoli di Nagreg divonis penjara seumur hidup dan diberhentikan dengan tidak hormat. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Setelah menabrak korban dengan mobil Isuzu Panther berwarna hitam, Kolonel Priyanto membawa korban dengan mobilnya. Namun bukan membawa ke rumah sakit untuk memberi pertolongan, Priyanto justru menghilangkan jejak korban dengan membuang korban ke Sungai Serayu di Jawa Tengah. 

Belakangan diketahui Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sementara Handi sendiri masih dalam kondisi hidup.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut