get app
inews
Aa Text
Read Next : Serangan di Gaza Sasar Warga Sipil, Jokowi Marah

DPR Beri Apresiasi Kebijakan Pelarangan Ekspor Minyak Sawit Mentah

Minggu, 24 April 2022 | 04:09 WIB
header img
Ilustrasi DPR RI beri respon soal pelarangan ekspor minyak sawit mentah. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

Meski mendukung kebijakan ini, pihaknya juga mewangi-wanti kepada pemerintah agar tetap melindungi petani kelapa sawit. Tujuannya, agar petani sawit juga tidak merasa dirugikan akibat adanya kebijakan ini. 

“Untuk itulah kami meminta agar para petani sawit dilindungi. Mengingat hal ini juga menyangkut mata pencaharian petani sawit di Indonesia yang jumlahnya signifikan,” ujar politikus Partai Gerindra ini. 

Selain itu, dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menjadi senjata pemerintah dalam pengelolaan sawit di Indonesia. 

"Kita berharapnya kan korporasi-korporasi sawit mau berkontribusi untuk rakyat. Ternyata susah sekali. Hal itu karena mekanisme pengelolaan sawit di Indonesia ini lemah di sisi peran pemerintah untuk mengatur mereka," ungkapnya.

Sebagai negara pengekspor hasil kelapa sawit terbesar di dunia, menurutnya sudah sepantasnya korporasi sawit di dalam negeri tidak mengejar keuntungan dan mengabaikan kondisi dalam negeri. Jika hal itu tidak bisa terwujud, Hekal juga meminta agar pemerintah menasionalisasi perusahaan sawit. 

“Yang kita mau lihat, apakah saat ini korporasi sawit dan migor mau berkorban untuk rakyat. Kalau tidak mau, lebih baik dinasionalisasi saja perusahaannya,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng per Kamis 28 April 2022 mendatang. Menurut Jokowi, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut