get app
inews
Aa Text
Read Next : Merah Putih dan Majapahit Bersatu dalam Semarak Gerak Jalan Kota Mojokerto

Pemotor Bleyer di Keramaian Gerak Jalan Jombang Babak Belur Dikeroyok Warga, Polisi Turun Tangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:32 WIB
header img
Pengeroyokan pemuda saat acara gerak jalan di Mojoagung Jombang. (Foto: Jajang Sutris)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polsek Mojoagung Jombang turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor (pemotor) hingga babak belur akibat membuat gaduh dengan bleyer motor di keramaian acara gerak jalan.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menerangkan pihaknya telah menghadirkan pihak-pihak terkait dalam peristiwa yang terjadi di Dusun Pandean, Desa Miagan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (14/8/2026), sekitar jam 16.30 WIB, itu. 

Di antaranya MF (23), pemilik kaca yang rusak pecah saat kejadian berlangsung. Kemudian GS (22) dan sejumlah terduga pelaku pengeroyokan serta pemotor AGM yang menjadi korban pengeroyokan. Kesemuanya warga Dusun Pandean, Desa Miagan Kecamatan Mojoagung.

Kejadian bermula, AGM memprovokasi dengan mengendarai sepeda motor sambil menggeber-geber motor saat acara gerak jalan berlangsung. Suara knalpot yang memekik telinga membuat peserta gerak jalan dan warga sekitar emosi hingga terjadi pemukulan terhadap AGM.

Dikarenakan takut, AGM hendak menyelamatkan diri dengan memecahkan kaca jendela milik MF. Kondisi itu pun membuat GS dan teman-temannya emosi. Sehingga pengeroyokan terhadap AGM pun terjadi. AGM dihajar sejumlah warga hingga babak belur.

Aksi pengeroyokan berhenti setelah petugas dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat datang ke tengah kerumunan warga dan melerai. Peristiwa itu tampak dalam rekaman kamera warga. 

"Sekitar jam 21.30 Wib di ruang Unit Reskrim Polsek Mojoagung pihak yang terlibat didampingi keluarga, perangkat desa dan Babinsa / Bhabinkamtibmas sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan dan tanpa tuntutan ke jalur hukum," terang Yogas.

Menurut Yogas, masing-masing pihak telah menyadari kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Semua pihak juga membuat surat pernyataan kesepakatan damai dibubuhi tanda tangan dan bermaterai.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut