get app
inews
Aa Text
Read Next : Ali Kuncoro Jabat Wali Kota Mojokerto Gantikan Ika Puspitasari yang Habis Masa Jabatannya

Wow, Pemudik Jatim Diprediksi Capai 16,8 Juta Orang

Rabu, 20 April 2022 | 12:12 WIB
header img
Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam dan Kapolda Jawa Timur melakukan koordinasikan lintas sektor untuk Pengamanan, Vaksinasi dan Mitigasi Hadapi Arus Mudik

SURABAYA, iNews.id-  Meski arus mudik masih dalam hitungan beberapa hari ke depan, namun jumlah pemudik di Jawa Timur pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah diprediksi akan mencapai 16,8 juta orang. Estimasi ini naik dibandingkan perkiraan rata-rata jumlah pemudik di Jatim yang biasanya berkisar 14,6 juta orang.

Salah satu penyebab melonjaknya jumlah pemudik karena mudik tahun ini merupakan kali pertama sejak dua tahun belakangan terjadi pandemi covid-19 yang menyebabkan adanya larangan mudik dari pemerintah. Untuk itu, antisipasi arus mudik tahun ini harus benar-benar disiapkan dan dipastikan  pengawalannya agar masyarakat dapat mudik dengan sehat, aman, dan selamat.

Antisipasi dan kewaspadaan inilah yang dipesankan khusus Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2022 dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jl. Ahmad Yani No. 116 Surabaya, Selasa (19/4).

“Masyarakat tentunya sangat antusias untuk mudik tahun ini sebagai kesempatan luar biasa untuk pulang kampung. Tugas kita adalah memaksimalkan kesiapsiagaan sedetail mungkin,” kata Gubernur Khofifah.

Khofifah menerangkan, ada beberapa poin yang harus diperhatikan. Salah satu yang paling penting adalah vaksinasi yang juga merupakan syarat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperbolehkannya mudik lebaran.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut