Sidang Muktamar NU di Jombang Putuskan Voting untuk Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU
Pembahasan berlanjut ke Sidang Pleno III yang mengagendakan laporan dan pengesahan hasil sidang komisi. Di tengah forum dinamika baru muncul ketika salah satu Calon Ketua Umum KH Zulfa Mustofa menyampaikan pernyataan sikap bersama sejumlah calon Ketua Umum (caketum) di hadapan seluruh muktamirin.
"Saya ingin menyampaikan hasil komunikasi dengan para caketum, calon ketua umum, yang selama ini kita sudah dengar namanya. Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar RoIn (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi. Dan saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima," katanya.
Pernyataan itu membuat suasana sidang pleno menjadi riuh. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Steering Committee sekaligus pimpinan Sidang Pleno Prof Mohammad Nuh menegaskan bahwa opsi musyawarah mufakat tetap akan ditawarkan kepada seluruh muktamirin, namun forum telah menyiapkan opsi voting sebagai jalan keluar apabila kesepakatan bersama tidak tercapai.
"Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, Insyaallah pasti dapat," kata Nuh.
Menyusul dinamika di dalam sidang, Prof Nuh memutuskan untuk menskors sidang pleno untuk sementara waktu. Proses pemungutan suara (voting) terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan digelar pada pukul 19.00 WIB malam ini.
Adapun mekanisme perwakilan suara yang akan diwakilkan oleh masing-masing ketua Pengurus Cabang (PCNU), Pengurus Wilayah (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU).
Editor : Zainul Arifin