get app
inews
Aa Text
Read Next : Otak Penculikan Satu Keluarga di Jombang Susul Anak Buah ke Penjara, 2 Pelaku Masih Buron

Terima Laporan Korban, Polisi Proses Kasus Oknum Wartawan Diduga Tipu Buruh Tani di Jombang

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:16 WIB
header img
Kantor Satreskrim Polres Jombang. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Aries)

Pelaku kemudian menjanjikan adik S bisa bebas dari jerat hukum, asalkan pihak keluarga menyerahkan uang operasional sebesar Rp40 juta. "Katanya bisa lepas gitu, bisa keluar. Dengan syarat uang Rp40 juta," tutur S.

Terdesak keadaan, keluarga korban berusaha keras mengumpulkan uang dari sisa tabungan buruh tani, hasil berjualan onde-onde, hingga meminjam ke kerabat dan tetangga. Uang tunai Rp40 juta tersebut akhirnya diserahkan tanpa bukti kuitansi resmi.

"Nggak sadar. Keluarga itu semua nggak sadar, karena takut dan dia mengaku pengacara," lanjut S.

Namun, janji manis tersebut tidak pernah terwujud. Hingga persidangan selesai, H tidak pernah hadir mendampingi korban. Setelah menerima uang, HE memutus komunikasi dan menghilang.

Jito, saksi yang mendampingi korban sejak awal, membenarkan bahwa terduga pelaku sengaja melarikan diri dan sulit dihubungi.

"Tahu saya karena saya dari awal mengikuti masalah ini. Cuma terkait penyerahan uang, saya yang tidak tahu. Ketika HE saya kejar, itu sudah HP-nya sudah tidak aktif," ungkap Jito.

Jito menambahkan, ketika nomor telepon H sesekali aktif, pelaku selalu beralasan sedang berada di luar kota. "Tidak aktif. Dan ngaku. iya, ngakunya di luar kota," terangnya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut