Oknum Wartawan di Jombang Diduga Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
Namun, janji manis tinggal Janji. Selama proses hukum berjalan hingga sidang putusan pengadilan, HE tak pernah hadir mendampingi ataupun memberikan bantuan hukum layaknya pengacara. Setelah uang diterima, HE memutus komunikasi dan menghilang.
Jito, saksi yang mendampingi korban sejak awal, membenarkan dugaan pelaku sengaja melarikan diri. "Tahu saya karena saya dari awal mengikuti masalah ini. Cuma terkait penyerahan uang, saya yang tidak tahu. Ketika HE saya kejar, itu sudah HP-nya sudah tidak aktif," ungkap Jito.
Ia menambahkan, nomor telepon HE berulangkali tidak dapat dihubungi. Ketika sesekali aktif, terduga pelaku kerap berdalih berada di luar daerah. "Tidak aktif. Dan ngaku. iya, ngakunya di luar kota," kata dia.
Upaya pencarian keadilan sempat ditempuh keluarga dengan mengadukan kasus ini ke SPKT Polres Jombang. Namun, penanganan sempat tertunda lantaran penerima kuasa korban, Yanto, meninggal dunia dua minggu pascalaporan dibuat.
Kini, keluarga korban hanya bisa berharap ada iktikad baik dari oknum wartawan itu untuk mengembalikan uang tersebut. Rencananya pihak keluarga kembali mendatangi Mapolres Jombang untuk klarifikasi aduan rersebut.
"Monggo keluarga korban bisa konfirmasi kembali pak kepada kami," kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono saat dikonfirmasi.
Editor : Zainul Arifin