get app
inews
Aa Text
Read Next : Jago Merah Mengamuk, Gudang Bank Sampah di Jombang Hangus Terbakar

Aksi BA Bakar Rumah Mantan Istri di Kediri Dipicu Sakit Hati, Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 21 Juli 2026 | 12:34 WIB
header img
Polres Kediri mengungkap kasus dugaan pembakaran rumah warga Kediri dengan tersangka BA mantan suami korban. (Foto: Joko Dwi)

Aksi pembakaran dini hari

Aksi BA membakar rumah mantan istri dilakukan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 02.08 WIB, sebagaimana peristiwa memilukan tersebut terjadi. Berdasarkan keterangan polisi, AH diduga membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebelum mendatangi rumah korban menggunakan kendaraan sepeda motor Kawasaki bernomor polisi S 4985 OX.

BBM tersebut kemudian dimasukkan ke botol air mineral yang telah dilubangi untuk memudahkan penyiraman. Setiba di rumah korban, AH diduga menyiramkan Pertalite ke sepeda motor Honda PCX berwarna merah milik korban, lalu menyulut api.

Kobaran api dengan cepat membesar hingga merembet ke bangunan rumah dan menyebabkan sebagian rumah terbakar. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 02.08 WIB.

Meski tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir sekitar Rp1 miliar. Sementara aset senilai kurang lebih Rp200 juta diselamatkan petugas.

Setelah kejadian, Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kebakaran. Dari hasil penyelidikan kemudian menguatkan dugaan adanya unsur kesengajaan yang menjadi dasar penetapan AH sebagai tersangka.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti, di antaranya jaket hitam yang diduga dikenakan tersangka saat beraksi serta sepeda motor yang dipakai untuk membawa BBM.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut