get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Jatim Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ke 4.209 Pekerja IHT

Pemprov Jatim Borong 3 Juara Adinata Syariah 2022

Jum'at, 15 April 2022 | 04:16 WIB
header img
Pemprov Jatim terima tiga penghargaan Adinata Syariah 2022. (Foto: istimewa)

Di sisi lain, Direktur KNEKS Suttan Emir Hidayat menyatakan, salah satu dasar penilaian atas diberikannya Adinata Syariah adalah regulasi dan perencanaan ekonomi syariah, program dan implementasi ekonomi syariah hingga realisasi ekonomi syariah di daerah. Selain itu, sektor keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro syariah, pendidikan ekonomi syariah, pengembangan ekonomi pesantren, serta ekonomi hijau dan berkelanjutan juga menjadi salah satu indikator penilaian. 

"Semoga pemerintah daerah bisa menjadi ujung tombak dalam mempercepat perluasan ekonomi dan keuangan syariah guna membumikan ekonomi syariah di masing masing daerah dan memberikan kontribusi bagi Indonesia maupun dunia," jelasnya.

Sementara itu, Chairman Infobank Eko B Supriyanto melaporkan, bahwa keberadaan Ekonomi Syariah harus di dukung dari pusat hingga daerah guna mewujudkan ekonomi Indonesia dengan lebih baik.

Oleh karenanya, pemerintah daerah harus di dorong agar potensi ekonomi dan keuangan syariah tidak berhenti pada potensi semata melainkan bisa menjadi kenyataan. Bahkan, saat ini Indonesia bukan lagi berada pada rangking empat potensi produk halal tapi sudah meningkat menjadi peringkat dua dunia.

Kondisi tersebut harus ditangkap menjadi peluang dimana tahun 2023 Indonesia akan menjadi episentrum dari produk halal. Potensi 2 trilliun US Dollar yang bisa diambil oleh Indonesia.

"Mewujudkan impian akan menjadi kekuatan baru ekonomi di masa mendatang. Ke depan ekonomi halal harus di dorong selain kemajuan teknologi hingga bonus demografi. Inilah alasan kami memberi penghargaan kepada kepala daerah agar mendorong pemerintah untuk mewujudkan cita cita besar bangsa," pungkasnya.
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut