SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E. Dardak menandatangani pemberhentian jabatan. Dalam penandatanganan yang dilakukan dengan hormat di gedung DPRD Jawa Timur, Senin (06/11/2023) maka Khofifah-Emil akan resmi mengakhiri jabatannya.
Selama menjabat, pasangan pemenang Pilgub 2018 ini tercatat memiliki kinerja yang positif melalui terobosan-terobosan yang dilakukan untuk membangun Jawa Timur. Tercatat, Jatim termasuk kategori wilayah dengan perkembangan ekonomi sangat baik di Indonesia.
"Kami menyampaikan terima kasih atas semua sinergi yang telah terbangun dengan sangat baik dan harmonis antara eksekutif dengan legislatif, serta seluruh elemen strategis dan pemangku kepentingan lainnya. Sehingga membawa Jatim menjadi provinsi terdepan," kata Gubernur Khofifah dalam keterangan tertulisnya.
Gubernur Khofifah berharap agar DPRD Jawa Timur bisa melanjutkan kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya dengan Penjabat yang akan dilantik nantinya.
"Besar harapan kami agar DPRD Provinsi Jawa Timur dapat berkolaborasi dengan siapapun yang nantinya menjadi Penjabat Gubernur agar Provinsi Jawa Timur dapat terus melaju," tuturnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya