Aksi Licik Tukang Pijat Gelapkan 6 Motor Pasien di Jombang, Pura-pura Pinjam Lalu Digadaikan
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor hasil kejahatannya ke orang lain. Selain itu, tukang jasa pijat ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di wilayah Peterongan dengan modus yang sama.
"Modusnya pinjam motor lalu digadaikan hingga sampai Rp4 juta. Sampai saat ini korban sudah ada 6 orang, merupakan pasien pijat pelaku," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik para korban yang sempat digadaikan pelaku kepada orang lain.
Solihin menambahkan bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap TKP (tempat kejadian perkara) dan kemungkinan adanya jaringan lainnya. Selain itu, polisi juga mendalami motif penggelapan motor tersebut.
"Masyarakat kami imbau waspada agar terhindar dari segala bentuk dan modus tindak kriminal. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan," pungkasnya.
Editor: Zainul Arifin