Aksi Licik Tukang Pijat Gelapkan 6 Motor Pasien di Jombang, Pura-pura Pinjam Lalu Digadaikan
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang tukang pijat di Jombang berinisial HD (41) ditangkap anggota unitreskrim Polsek Peterongan karena melakukan penggelapan 6 sepeda motor milik pasiennya dengan modus pinjam lalu digadaikan ke orang lain.
Kapolsek Peterongan AKP Solihin Budi Santoso mengungkapkan, penangkapan HD setelah pihaknya menerima laporan dari Samsul Ma'arif, salah satu korban warga Desa Pajaran, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Awalnya, HD mendatangi rumah Samsul untuk meminjam sepeda motor dengan alasan mengambil kopi di tempat kos. Karena sudah kenal baik dan sering dipijat, Samsul pun tanpa ragu meminjamkan kendaraan miliknya.
Setelah kunci diserahkan dan kendaraan dikuasai pelaku, HD kemudian pergi. Korban yang menunggu cukup lama kemudian tersadar menjadi korban penggelapan ketika pelaku tidak bisa dihubungi lagi.
Upaya pencarian dengan mendatangi rumah pelaku di desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto tidak membuahkan hasil karena HD kabur. Tak terima sepeda motor matik miliknya dibawa kabur, Korban kemudian melaporkan HD ke Polsek Peterongan.
"Pelaku kami tangkap saat hendak memijat pasien warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang," kata Solihin kepada iNews, Sabtu (13/6/2026).
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor hasil kejahatannya ke orang lain. Selain itu, tukang jasa pijat ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di wilayah Peterongan dengan modus yang sama.
"Modusnya pinjam motor lalu digadaikan hingga sampai Rp4 juta. Sampai saat ini korban sudah ada 6 orang, merupakan pasien pijat pelaku," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik para korban yang sempat digadaikan pelaku kepada orang lain.
Solihin menambahkan bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap TKP (tempat kejadian perkara) dan kemungkinan adanya jaringan lainnya. Selain itu, polisi juga mendalami motif penggelapan motor tersebut.
"Masyarakat kami imbau waspada agar terhindar dari segala bentuk dan modus tindak kriminal. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan," pungkasnya.
Editor: Zainul Arifin